TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menjelaskan rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tabanan untuk Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu (17/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tabanan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia juga mengapresiasi catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Tabanan terkait LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023.
“Pada tahun 2023, banyak prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ini terbukti dengan pengakuan dan penghargaan yang diterima dari berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang di Kabupaten Tabanan,” jelas Sanjaya.
Meskipun demikian, Bupati Sanjaya juga mengakui adanya kekurangan dan kendala di beberapa sektor. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 serta menyusun rencana kerja yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Sanjaya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasama dan kerja keras yang telah terjalin dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023. Ia berharap agar kemitraan antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang, guna mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD I dan II, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah beserta para asisten, Inspektur, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.[eka]