BerandaBulelengBupati Sutjidra Ingatkan Perbekel-Kelian Adat Hindari Korupsi

Bupati Sutjidra Ingatkan Perbekel-Kelian Adat Hindari Korupsi

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengajak para perbekel dan kelian desa adat sebagai tokoh paling dekat dengan masyarakat untuk menghindari berbagai potensi tindakan yang dapat menyeret mereka pada kasus korupsi.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memperkuat langkah pencegahan. Sosialisasi digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12), dengan peserta para lurah, perbekel, dan kelian desa adat se-Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa para pemimpin desa mengelola anggaran yang besar dan harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Satpol PP Tabanan Rekomendasikan Pembongkaran Restoran di Jatiluwih

“Saya sebagai kepala daerah tidak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang terkait dengan kasus hukum. Untuk itu, ikuti kegiatan ini dengan baik,” tegasnya.

Bupati Sutjidra menyoroti bahwa potensi korupsi paling sering terjadi dalam pelayanan dasar, terutama dalam bentuk pungutan liar. Ia menilai penting untuk menyamakan persepsi semua aparat desa mengenai apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pungli.

“Pungutan liar itu yang paling sering. Ini perlu ditekankan agar semua paham mana saja yang dimaksud pungli,” ujarnya.

Di hadapan para kelian desa adat, Bupati Sutjidra juga menyampaikan rencana pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada desa adat dan subak. Namun, skema ini baru dapat direalisasikan pada tahun depan mengingat kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng tahun ini berada pada level terendah.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga berencana menambah dukungan dana untuk desa adat yang melaksanakan kegiatan adat besar seperti ngaben massal, sedaya, dan kinembulan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan desa yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menguatkan posisi desa adat sebagai pilar sosial budaya masyarakat Buleleng.[ags]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER