BerandaBulelengPelantikan Pejabat Dukcapil Buleleng, Bupati Sutjidra Tekankan Layanan Digital dan Bersih

Pelantikan Pejabat Dukcapil Buleleng, Bupati Sutjidra Tekankan Layanan Digital dan Bersih

BULELENG, MEDIAPELANGI.com — Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra secara resmi melantik empat pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (22/12/2025). Dalam pelantikan tersebut, Bupati menekankan pentingnya reformasi pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, profesional, dan berbasis digital sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

Pelantikan pejabat di Disdukcapil memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan pengisian jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Sutjidra menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di Disdukcapil harus melalui mekanisme khusus sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah daerah hanya berwenang mengusulkan nama pejabat, sementara penilaian kompetensi hingga persetujuan akhir sepenuhnya berada di tangan Kemendagri melalui sistem meritokrasi.

“Untuk Dukcapil ini ada aturan khusus. SK-nya harus dari Menteri Dalam Negeri. Kita mengusulkan, yang menilai dan menyetujui adalah Kemendagri. Setelah SK turun, pelantikan tidak boleh lebih dari satu bulan. Kalau lewat, prosesnya harus diulang dari awal,” tegas Sutjidra.

Menurutnya, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa Disdukcapil merupakan OPD yang sangat strategis karena menyangkut data dasar penduduk yang menjadi rujukan hampir seluruh kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan.

Bupati Sutjidra berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjawab tantangan berat di bidang administrasi kependudukan, khususnya terkait akurasi data dan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Disdukcapil adalah wajah pemerintah daerah yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Disdukcapil itu bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dari lahir sampai meninggal, semuanya urusan Dukcapil. Maka pelayanannya harus cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Seiring perkembangan zaman, Sutjidra juga menekankan percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dinilai menyulitkan masyarakat, terutama warga di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“Sekarang era digitalisasi. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus diterapkan. Dengan sistem digital, data lebih akurat dan pelayanan jauh lebih cepat. Masyarakat di desa tidak perlu bolak-balik datang ke kantor Dukcapil,” katanya.

Namun, digitalisasi saja tidak cukup. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra memberikan penekanan keras soal integritas pelayanan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik titipan, perantara, atau pungutan dalam bentuk apa pun dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Tanah Hibah KPK Tabanan Disiapkan Jadi Greenhouse Hortikultura

“Tidak boleh ada titipan atau perantara. Itu sangat sensitif. Jangan sampai ada pihak yang mengambil pungutan, lalu dianggap bagian dari tugas pemerintah. Ini harus benar-benar bersih,” tegasnya.

Selain pelantikan pejabat Dukcapil, Sutjidra juga memaparkan rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Buleleng pada tahun mendatang. Penataan ini akan dilakukan seiring kebijakan perampingan struktur organisasi dan penggabungan sejumlah OPD guna meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan.

Salah satu fokus penataan adalah kawasan Sekretariat Daerah yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan atau civic center. Badan-badan daerah akan ditempatkan di sekitar Setda agar koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih cepat dan efisien.

“Ke depan, badan-badan kita tempatkan di sekitar Sekretariat Daerah. Koordinasi lebih mudah, pelayanan lebih cepat, tidak terpencar seperti sekarang,” ungkapnya.

Penataan tersebut juga akan diiringi optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Sejumlah bangunan lama yang sudah tidak layak akan direhabilitasi untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk rencana pengembangan galeri UMKM di kawasan titik nol Kota Singaraja.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER