BerandaBirokrasiKopi Robusta Lemukih Resmi Ber-IG, Buleleng Perkuat Branding

Kopi Robusta Lemukih Resmi Ber-IG, Buleleng Perkuat Branding

SURAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mencatatkan langkah strategis dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, secara resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih dalam kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (29/12).

Sertifikat tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus memperkuat daya saing kopi lokal Buleleng di tingkat nasional.

Penerimaan sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Fakultas Hukum UNS yang telah melalui proses panjang selama kurang lebih dua tahun.

Proses tersebut melibatkan kajian akademik, penelitian karakteristik produk, serta pendampingan intensif hingga Kopi Robusta Lemukih dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai produk berindikasi geografis.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa sertifikat Indikasi Geografis memiliki arti strategis bagi perlindungan Kopi Robusta Lemukih dari potensi klaim pihak lain. Selain itu, IG juga menjadi dasar penguatan identitas dan branding kopi khas Buleleng yang memiliki karakteristik berbeda dengan kopi robusta dari daerah lain.

“Hari ini kami di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret menerima sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih. Artinya, produk ini mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki pengakuan kekhasan yang tidak dimiliki robusta daerah lain,” ujar Bupati Sutjidra.

Baca Juga:  Rest Area Selabih Tabanan Berdiri di Lahan Desa Adat, Pemanfaatan Lewat Pinjam Pakai

Menurutnya, keberadaan sertifikat IG diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi petani kopi di Desa Lemukih dan wilayah sekitarnya. Dengan pengakuan hukum yang jelas, Kopi Robusta Lemukih memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar, baik nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus melakukan pendampingan kepada petani kopi secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari budidaya, pengolahan pascapanen, hingga hilirisasi produk kopi.

“Kami akan terus mengembangkan dan mendampingi prosesnya, mulai dari budidaya, produksi hingga hilirisasi, sehingga petani benar-benar mendapatkan manfaat yang lebih dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak di luar,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengajuan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja keras, ketekunan, serta sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat petani kopi. Selama proses pengajuan, Fakultas Hukum UNS melakukan penelitian dan pendampingan intensif untuk memastikan seluruh persyaratan IG terpenuhi.

Baca Juga:  Kota Tabanan dan Kota Singasana, Dua Identitas yang Menjadi Kebanggaan Bersama

“Proses pengajuan ini sudah berjalan selama dua tahun dan cukup panjang. Namun dengan kegigihan tim peneliti UNS, astungkara hari ini sertifikat Indikasi Geografis dapat kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Non Akademik Fakultas Hukum UNS, Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang diberikan negara kepada produk yang memiliki karakteristik khas akibat faktor geografis, lingkungan alam, serta kearifan lokal masyarakat setempat.

“Kepemilikan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bukti bahwa suatu produk memiliki karakter yang erat dengan wilayah, masyarakat, dan kualitasnya. Harapannya, hak ini menjadi instrumen positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Dengan diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Kopi Robusta Lemukih diharapkan semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama masyarakat Desa Lemukih berkomitmen untuk terus melestarikan serta mengembangkan kopi robusta sebagai produk unggulan berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan kesejahteraan bagi petani.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER