DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan mulai 1 Maret 2026 dipastikan tidak dapat ditunda. Kepastian tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan solusi penanganan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, pasca ditutupnya TPA terbesar di Bali tersebut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran deputi Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Fokus pembahasan diarahkan pada langkah transisi penanganan sampah hingga terwujudnya pengolahan sampah berbasis Waste to Energy (WtE) di kawasan Suwung.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keputusan penutupan TPA Suwung merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah konkret dalam waktu terbatas.
“Dalam pertemuan tadi, kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, sudah tersedia solusi untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ujar Koster kepada awak media.
Menurutnya, langkah utama yang harus dilakukan adalah optimalisasi penanganan sampah di hulu. Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung didorong memaksimalkan pemanfaatan teba modern, TPS3R, serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
“Kita dorong penanganan dari hulu. Kalau ini optimal, residu sampah yang harus dibuang bisa ditekan secara signifikan,” jelas Gubernur Bali dua periode tersebut.
Terkait rencana pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli sebagai alternatif sementara, Koster menegaskan bahwa TPA di Desa Landih memang bukan berstatus TPA regional. Namun, regulasi memungkinkan adanya kerja sama antar daerah dalam kondisi tertentu.
“TPA Bangli hanya digunakan sebagai penampungan sementara, bukan solusi permanen, sambil menunggu proyek Waste to Energy di Suwung rampung,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas WtE diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Selama masa transisi tersebut, penanganan sampah di Bali tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.
“Bali adalah destinasi pariwisata dunia. Penanganan sampah harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan terukur,” ujarnya.
Menteri Hanif menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukan indikator kegagalan pemerintah, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola sampah yang lebih berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa banyak praktik baik pengelolaan sampah yang sudah berjalan dan perlu terus dipacu.
“Kami melihat banyak best practice. Ini yang harus kita dorong. Residu yang tersisa akan dicarikan alternatif sementara,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pemanfaatan TPA di Bangli akan menimbulkan konsekuensi sosial dan lingkungan. Karena itu, prioritas utama adalah meminimalkan jumlah sampah yang harus dikirim ke Bangli dengan membangun kultur baru pengelolaan sampah di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Denpasar memaparkan upaya penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir. Pemkot Denpasar terus menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, serta bank sampah. Pada zona tengah, pembangunan TPS3R di tingkat desa terus digenjot, sementara pengolahan di hilir dilakukan melalui TPST.
Meski demikian, Jaya Negara mengakui bahwa sekitar 57 persen sampah di Kota Denpasar masih memerlukan penanganan lanjutan.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah di hulu mulai tumbuh. Namun, upaya tersebut tetap perlu diperkuat agar volume sampah yang dibuang dapat terus ditekan.
Menanggapi rencana pemanfaatan TPA Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan masih akan mencermati lebih lanjut dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, ia menyambut baik langkah Denpasar dan Badung dalam mengoptimalkan penanganan sampah.
“Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ujarnya.
Dengan langkah terintegrasi dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap penutupan TPA Suwung tidak menimbulkan krisis sampah, sekaligus menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah Bali yang lebih berkelanjutan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











