BerandaBadungHUT Arak Bali ke-6, Gubernur Koster Terima Izin Usaha Produksi dari Kemenperin

HUT Arak Bali ke-6, Gubernur Koster Terima Izin Usaha Produksi dari Kemenperin

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster dalam melindungi petani dan perajin arak Bali akhirnya berbuah manis. Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Badung, Kamis (29/1/2026), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) secara resmi menyerahkan izin usaha industri produksi minuman beralkohol kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Penyerahan izin dilakukan oleh Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin RI, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Izin tersebut nantinya dikelola oleh anak perusahaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kertha Bali Saguna, yakni PT Kanti Barak Sejahtera, yang ditunjuk khusus untuk mengelola produksi minuman beralkohol di Bali.

Putu Juli Ardika mengatakan, penyerahan izin usaha industri ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola arak Bali agar diproduksi secara legal, berkualitas, dan berkelanjutan. Ia berharap kehadiran perusahaan daerah tersebut mampu memberikan solusi konkret bagi permasalahan petani dan perajin arak Bali.

“Kami berharap perusahaan ini dapat mengakomodasi lebih dari 1.472 perajin arak yang tersebar di seluruh Bali, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk arak Bali,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa proses memperoleh izin usaha produksi tersebut tidaklah mudah. Ia harus memperjuangkannya hingga ke pemerintah pusat demi menjaga kualitas produksi, legalitas usaha, penguatan ekonomi, pariwisata, serta pelestarian budaya Bali.

“Astungkara, izin usaha produksi akhirnya diberikan. Ini berarti kita sudah bisa memproduksi arak Bali secara legal dan nyaman di Provinsi Bali. Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali, saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian dan jajaran Kemenperin,” kata Koster.

Menurut Koster, izin ini merupakan kado istimewa pada peringatan Hari Arak Bali ke-6. Sebelumnya, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Selain itu, proses destilasi tradisional arak Bali juga telah memperoleh pengakuan berupa sertifikat kekayaan intelektual.

“Sekarang izin usaha produksi sudah diberikan kepada pelaku usaha di bawah Pemprov Bali yang legal. Artinya, dari sisi regulasi dan aturan, perangkat kita sudah lengkap untuk produksi arak Bali,” tegasnya.

Perayaan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026 mengusung tema “Arak Brem Bali Local Spirit Goes Global” dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster, jajaran OPD terkait, serta para pemangku kepentingan.

Ketua Panitia Perayaan Hari Arak Brem Bali ke-6, Ida Bagus Agung Partha, menyampaikan bahwa enam tahun lalu masyarakat Bali memulai perjalanan besar mengangkat arak dan brem Bali dari ruang informal menjadi produk budaya yang bermartabat melalui Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA di Dalung, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

“Saat ini sudah ada 58 merek arak dan brem Bali yang dinaungi oleh 18 koperasi dari berbagai wilayah di Bali, mulai dari timur, utara, selatan hingga barat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi perayaan di hotel berbintang bertujuan untuk menegaskan bahwa arak dan brem Bali telah naik kelas sebagai produk yang konsisten, aman, dan dipercaya pasar global.

Dalam kesempatan tersebut, Putu Juli Ardika juga mengungkapkan bahwa minuman beralkohol tradisional bukan sekadar minuman, melainkan bagian penting dari upacara adat dan ritual keagamaan di Bali. Ia menyebut nilai ekspor minuman beralkohol golongan C, termasuk arak Bali, terus menunjukkan pertumbuhan pada periode 2024–2025 dengan tujuan ekspor seperti Thailand, Tiongkok, Belanda, dan Uni Emirat Arab.

Perayaan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Bali, kepala desa sentra arak Bali, pelaku usaha minuman beralkohol, stakeholder pariwisata, asosiasi dan pimpinan media, pengusaha restoran, bar, kelab, serta pelaku usaha akomodasi se-Bali. Acara ditandai dengan tos sloki arak Bali oleh seluruh undangan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER