BerandaTabananRSUD Tabanan Terlilit Utang Rp36 Miliar, Stok Obat Terganggu

RSUD Tabanan Terlilit Utang Rp36 Miliar, Stok Obat Terganggu

Utang RSUD Tabanan Capai Rp36 Miliar, Klaim BPJS Tertunda dan Obat Menipis

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kondisi keuangan RSUD Tabanan menjadi sorotan setelah terungkap adanya beban utang mencapai sekitar Rp36 miliar yang berdampak pada operasional rumah sakit, termasuk pada ketersediaan sejumlah jenis obat. Situasi ini mencuat di tengah proses transisi besar-besaran sistem administrasi rumah sakit dari sistem manual menuju digital melalui Rekam Medik Elektronik (RME).

Permasalahan ini mulai ramai diperbincangkan setelah beredarnya rekaman suara seorang dokter spesialis di RSUD Tabanan yang mengeluhkan kondisi pelayanan rumah sakit, termasuk ketersediaan obat di depo farmasi. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap kondisi manajemen rumah sakit daerah tersebut.

Direktur RSUD Tabanan, I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari proses perubahan sistem administrasi yang saat ini tengah berlangsung di rumah sakit. Penerapan Rekam Medik Elektronik merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia beralih ke sistem digital.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh rumah sakit mengintegrasikan data layanan kesehatan melalui sistem digital yang terhubung dengan platform nasional kesehatan serta sistem klaim BPJS Kesehatan.

Menurut dr. Sudiarta, RSUD Tabanan mulai menerapkan sistem digital tersebut secara penuh sejak 7 Desember 2023. Perubahan ini mengubah hampir seluruh mekanisme kerja rumah sakit, mulai dari proses pendaftaran pasien, pengisian rekam medis oleh tenaga kesehatan, hingga pengajuan klaim pembiayaan kepada BPJS Kesehatan.

“Perubahan sistem ini sangat besar. Semua alur kerja berubah, mulai dari pendaftaran pasien, pengisian rekam medis oleh perawat dan dokter, sampai penerbitan SEP. Ini membutuhkan proses adaptasi bagi seluruh petugas,” jelasnya.

Namun dalam proses implementasi sistem baru tersebut, ditemukan sejumlah kendala teknis. Banyak data pelayanan yang belum sesuai dengan standar verifikasi BPJS sehingga berkas klaim yang diajukan tidak dapat langsung diproses.

Akibatnya, klaim BPJS untuk pelayanan bulan Desember belum dapat dicairkan hingga saat ini. Berdasarkan data rumah sakit, terdapat sekitar 8.000 hingga 9.000 berkas klaim yang harus diperbaiki dan dilengkapi ulang karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh BPJS.

Keterlambatan pencairan klaim tersebut berdampak langsung pada kondisi keuangan rumah sakit. Arus kas yang terganggu membuat manajemen kesulitan memenuhi sejumlah kewajiban pembayaran, termasuk kepada vendor obat dan alat kesehatan.

Situasi inilah yang kemudian memicu terganggunya ketersediaan beberapa jenis obat di depo farmasi rumah sakit. Beberapa obat dilaporkan sempat kosong atau menipis karena pembayaran kepada pemasok belum dapat dilakukan secara optimal.

Wakil Direktur RSUD Tabanan, Ni Wayan Primayani, membenarkan bahwa memang terdapat beberapa jenis obat yang stoknya sempat kosong akibat terganggunya proses pembayaran kepada vendor.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa obat-obatan yang bersifat vital dan digunakan untuk penanganan kondisi gawat darurat tetap tersedia sehingga pelayanan terhadap pasien tetap dapat berjalan.

“Yang kosong biasanya obat penunjang atau suplemen, bukan obat untuk kondisi emergency. Kami tetap memastikan obat-obatan yang bersifat vital tersedia,” ujarnya.

Baca Juga:  Longsor Terjang Tiga Rumah di Kediri Tabanan, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Penanganan

Untuk mengatasi kondisi tersebut, manajemen rumah sakit melakukan berbagai langkah darurat, salah satunya dengan melakukan pembelian obat dalam skala kecil menggunakan dana operasional yang masih tersedia.

Langkah ini dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, mengingat RSUD Tabanan merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Tabanan yang melayani pasien dari berbagai wilayah.

Selain itu, rumah sakit juga memiliki kewajiban sosial untuk tetap melayani seluruh pasien yang datang, baik pasien BPJS aktif maupun pasien yang tidak terdaftar dalam program jaminan kesehatan.

Menurut Primayani, dalam praktiknya sering ditemukan kasus false emergency, yakni pasien yang datang dengan kondisi yang tidak memenuhi kriteria gawat darurat sehingga tidak dapat ditanggung oleh BPJS, namun tetap harus dilayani oleh rumah sakit.

Kondisi tersebut tentu menjadi beban tambahan bagi keuangan rumah sakit karena seluruh biaya pelayanan tetap harus ditanggung oleh pihak rumah sakit.

“Kami tidak bisa menolak pasien. Apapun kendalanya, keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Saat ini pihak manajemen RSUD Tabanan terus melakukan pembenahan sistem serta percepatan perbaikan data klaim agar proses pencairan dana dari BPJS Kesehatan dapat segera dilakukan. Dengan pencairan klaim tersebut, diharapkan kondisi keuangan rumah sakit dapat kembali stabil dan operasional pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER