BerandaTabananKomisi IV DPRD Tabanan Minta Manajemen Klaim BPJS Dibenahi demi Tingkatkan Pelayanan...

Komisi IV DPRD Tabanan Minta Manajemen Klaim BPJS Dibenahi demi Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tabanan membenahi sistem manajemen klaim BPJS Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana, menyusul masih adanya berbagai kendala administrasi yang berpotensi memperlambat proses pembayaran klaim maupun pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Wastana, pengelolaan administrasi klaim BPJS harus menjadi perhatian serius seluruh fasilitas kesehatan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Sistem administrasi yang tertata akan mempercepat proses verifikasi, mengurangi potensi klaim tertunda, sekaligus menjaga stabilitas operasional rumah sakit.

“Manajemen klaim BPJS harus terus diperbaiki. Jangan sampai persoalan administrasi justru berdampak terhadap pelayanan pasien. Yang paling utama adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujar Wastana, Senin (20/4).

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan program strategis pemerintah yang menjadi tumpuan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, seluruh proses administrasi harus dijalankan secara profesional, akurat, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, setiap rumah sakit perlu memperkuat koordinasi internal, terutama antara tenaga medis, petugas administrasi, bagian rekam medis, hingga unit pengelola klaim. Sinkronisasi data menjadi faktor penting agar proses pengajuan klaim berjalan lancar tanpa adanya dokumen yang tertunda ataupun dikembalikan untuk perbaikan.

Baca Juga:  Dayu Winda Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tabanan

Wastana menjelaskan, persoalan klaim BPJS tidak hanya menyangkut pembayaran kepada rumah sakit, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Apabila proses klaim mengalami hambatan dalam waktu yang lama, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap pengelolaan keuangan fasilitas kesehatan.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak menjadikan perbaikan sistem manajemen sebagai prioritas sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Yang harus dijaga adalah pelayanan kepada pasien. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan hanya karena ada persoalan administrasi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Tabanan, lanjut Wastana, terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi terhadap berbagai kendala di lapangan akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah maupun pihak rumah sakit agar solusi dapat segera diterapkan.

Selain memperbaiki tata kelola administrasi, Wastana juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani klaim BPJS. Petugas administrasi dinilai perlu memperoleh pembaruan pengetahuan secara berkala mengenai regulasi maupun sistem digital yang diterapkan BPJS Kesehatan.

Dengan meningkatnya kompetensi petugas, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga proses verifikasi klaim berlangsung lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:  Lansia Hilang 2 Hari di Tabanan Ditemukan Selamat di Saluran Irigasi

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan klaim yang modern. Digitalisasi dokumen dan integrasi sistem informasi rumah sakit dinilai mampu meningkatkan akurasi data sekaligus mempercepat proses pelayanan administrasi.

Menurut Wastana, transformasi digital di sektor kesehatan harus terus didorong agar pelayanan publik semakin efektif dan transparan.

Ia juga mengajak seluruh fasilitas kesehatan menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Kehadiran program JKN-BPJS Kesehatan, menurutnya, merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga.

Oleh sebab itu, seluruh proses administrasi harus menjadi bagian dari upaya mendukung pelayanan, bukan justru menjadi hambatan.

Komisi IV DPRD Tabanan berharap sinergi antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan akuntabel.

Dengan manajemen klaim yang semakin tertata, pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tabanan diharapkan semakin berkualitas, sementara fasilitas kesehatan juga memperoleh kepastian administrasi dan keuangan yang mendukung keberlanjutan layanan kepada masyarakat.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER