BerandaTabananTabanan Gertak Sampah dari Rumah, Mulai 1 Mei TPA Mandung Hanya Terima...

Tabanan Gertak Sampah dari Rumah, Mulai 1 Mei TPA Mandung Hanya Terima Residu

Mulai 1 Mei, TPA Mandung Tabanan Tolak Sampah Campuran

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan persoalan sampah dengan mencanangkan Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah (Gertak PiSah Rumah) di kawasan TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kamis (30/4).

Gerakan masif ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus menandai perubahan besar pola penanganan sampah di Tabanan.

Mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung dipastikan hanya menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik wajib dikelola sejak dari sumbernya.

Meski sempat diguyur hujan, ribuan peserta tetap antusias mengikuti kegiatan. Mereka terdiri dari ASN Pemkab Tabanan, lembaga swadaya masyarakat, para perbekel, kepala kewilayahan, bendesa adat se-Kabupaten Tabanan, hingga para pelajar di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang hadir mewakili Bupati Tabanan. Dalam aksi simbolis tersebut, seluruh peserta turun langsung melakukan pemilahan sampah, khususnya sampah anorganik di area TPA Mandung, lalu dilanjutkan penyemprotan eco enzyme guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan Wabup Dirga, ditegaskan bahwa pencanangan Gertak PiSah Rumah merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada TPA sebagai tempat akhir, melainkan harus dimulai dari sumbernya, baik dari rumah tangga, kantor, sekolah, pasar, maupun tempat usaha. Setiap orang wajib memilah sampah, tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukannya,” tegas Dirga.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis sumber harus diwujudkan melalui langkah sederhana namun konsisten, yakni memilah sampah sesuai jenisnya sejak dari rumah.

Sampah organik, kata dia, dapat diolah melalui teba modern, lubang biopori, maupun komposter. Sementara sampah anorganik dapat didaur ulang atau dimanfaatkan melalui bank sampah karena memiliki nilai ekonomi. Sedangkan sampah residu tetap diarahkan ke TPA.

Menurutnya, pola baru ini diyakini mampu mengurangi beban timbunan sampah di TPA Mandung sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.

Baca Juga:  Tabanan Kejar Kemandirian Fiskal, PAD Didorong Jadi Tulang Punggung Daerah

Namun Dirga menegaskan, keberhasilan gerakan tersebut tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah.

“Diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari desa dinas, desa adat, dunia usaha, industri, komunitas hingga masyarakat luas. Para perbekel, bendesa adat, dan kepala kewilayahan menjadi garda terdepan, sementara ASN harus menjadi contoh dalam memilah sampah dari rumah,” imbuhnya.
Pemkab Tabanan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini konsisten mendukung pelestarian lingkungan hidup. Momentum pencanangan Gertak PiSah Rumah diharapkan menjadi titik awal perubahan besar tata kelola persampahan menuju Tabanan yang bersih dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara serta perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Sebagai penutup rangkaian acara, Wabup I Made Dirga melakukan penanaman pohon tabebuya di halaman depan TPA Mandung sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER