BerandaTabananTak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Tabanan Justru Tancap Gas Benahi Informasi Publik

Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Tabanan Justru Tancap Gas Benahi Informasi Publik

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keterbukaan informasi publik meskipun saat ini memasuki masa non tahapan Pemilu 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan unsur Bawaslu Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas lembaga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Menurutnya, pelayanan informasi publik harus terus diperkuat, termasuk melalui pengembangan ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang lebih representatif, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbarui daftar informasi publik secara berkala guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Narta.

Ia juga mengungkapkan, laporan keterbukaan informasi publik Bawaslu Tabanan telah disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Bali pada Maret 2026 sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam memenuhi standar pelayanan informasi.

Baca Juga:  Disdik Tabanan Dorong Guru Ikuti Beasiswa dan Pelatihan Luar Negeri

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali I Wayan Adi Ariyana, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tabanan I Nyoman Arta Sukma Witra, serta jajaran Bawaslu Tabanan.

Dalam arahannya, I Wayan Wirka menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti hanya karena tahapan Pemilu belum berjalan.

Menurutnya, publikasi kinerja lembaga justru harus tetap aktif sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, sekaligus menjaga eksistensi kelembagaan di ruang publik.

“Meskipun berada pada masa non tahapan, publikasi kinerja lembaga harus tetap berjalan sebagai wujud transparansi. Media sosial perlu dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana publikasi, tetapi juga media edukasi kepemiluan,” tegas Wirka.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelayanan informasi publik yang representatif, inklusif, dan ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk optimalisasi teknologi informasi untuk memperluas akses masyarakat.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Ariyana, memberikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi publik di Bawaslu Tabanan yang dinilai telah berjalan baik.

Baca Juga:  Dayu Winda Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tabanan

Ia mengingatkan agar seluruh informasi yang dikelola diklasifikasikan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk melakukan uji konsekuensi terhadap data yang dikecualikan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelayanan informasi.

“Setiap informasi wajib diklasifikasikan sesuai aturan. Jika berkaitan dengan lembaga lain, harus ada koordinasi untuk memastikan status keterbukaannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, menyatakan kesiapan pihaknya memperkuat kolaborasi dengan Bawaslu Tabanan dalam penyebarluasan informasi publik.

Kolaborasi tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan videotron serta platform media sosial yang telah terbangun melalui nota kesepahaman sejak tahun 2025.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Tabanan menegaskan bahwa masa non tahapan bukan berarti lembaga berhenti bergerak, melainkan menjadi momentum memperkuat fondasi transparansi, pelayanan data, dan kepercayaan publik menuju Pemilu yang lebih akuntabel.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER