BerandaTabananSatpol PP Tabanan Jaga TPS Liar, Pelanggar Terancam Tipiring

Satpol PP Tabanan Jaga TPS Liar, Pelanggar Terancam Tipiring

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperketat pengawasan terhadap titik-titik pembuangan sampah liar pasca pemberlakuan kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber yang mulai diterapkan sejak 1 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif sekaligus menekan munculnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di kawasan perkotaan.

Selain fokus pada pengaturan distribusi residu menuju TPA Mandung, pengawasan di sejumlah titik rawan kini melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan secara penuh selama 24 jam.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (7/5/2026), salah satu titik yang mendapat pengawasan ketat berada di kawasan Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Toko Sastra Mas. Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi TPS liar yang kerap dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga.

Kini area tersebut telah ditutup dan dijaga ketat oleh anggota Satpol PP Tabanan secara bergiliran dalam tiga sif. Sedikitnya 10 personel diterjunkan pada setiap sif untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

Petugas yang berjaga tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, namun juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah dari sumbernya.

Setiap warga yang kedapatan membawa sampah ke lokasi itu langsung dihentikan dan diarahkan untuk melakukan pemilahan mandiri sebelum membuang sampah ke TPS3R terdekat.

Salah satu anggota Satpol PP Tabanan, Made Wiarta, mengatakan pengawasan tersebut merupakan instruksi langsung pimpinan dalam rangka menjaga marwah kebijakan pengelolaan sampah yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Kami menjalankan arahan pimpinan. Sejauh ini, sudah ada tiga warga yang mencoba membuang sampah di titik ini, namun segera kami cegat dan kami arahkan untuk membuangnya ke TPS3R,” ujarnya.

Langkah pengawasan ketat ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk membangun budaya baru pengelolaan sampah berbasis sumber di tengah masyarakat.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Sampah Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa pengawasan memang sengaja difokuskan pada titik-titik yang berpotensi kembali menjadi TPS liar.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah yang saat ini sedang digencarkan pemerintah daerah.

“Penegakkan aturan akan kita lakukan secara bertahap. Ini demi disiplin kolektif. Ke depan, pengawasan kolaboratif ini akan diperluas dengan melibatkan Pecalang dan Linmas di masing-masing desa adat agar cakupannya lebih merata,” tegas Susila.

Baca Juga:  Satpol PP Tabanan Rekomendasikan Pembongkaran Restoran di Jatiluwih

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif dan edukatif, pemerintah daerah telah menyiapkan instrumen hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terus-menerus melanggar aturan dan membuang sampah sembarangan.

Pemberlakuan sanksi tersebut dinilai penting sebagai langkah terakhir untuk menciptakan kedisiplinan kolektif dalam pengelolaan sampah.

Kebijakan pemilahan sampah berbasis sumber yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan mewajibkan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sebelum dibuang. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan efektivitas pengolahan sampah di tingkat desa maupun TPS3R.

Selain itu, langkah pengawasan ketat terhadap TPS liar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan kawasan perkotaan, mengurangi pencemaran lingkungan, serta menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan sehat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap melalui sinergi antara Satpol PP, Satgas Penanganan Sampah, Pecalang, Linmas, dan masyarakat, kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal dan menjadi budaya baru yang berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER