BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat implementasi transformasi Posyandu melalui sosialisasi sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Kegiatan kali ini digelar di dua desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.
Di Desa Sembiran, sosialisasi dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak bertujuan menambah beban kerja kader. Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, saat Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi. Setelah melakukan pendataan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Selanjutnya, hasil pendataan diteruskan kepada instansi terkait agar memperoleh penanganan sesuai kewenangannya.
Menurutnya, kader Posyandu memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Melalui fungsi tersebut, berbagai persoalan warga dapat diidentifikasi lebih cepat sehingga pelayanan dasar dapat diberikan secara tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, mengatakan bantuan yang diberikan kepada para kader merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari Ketua TP Posyandu Provinsi Bali atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.
Di Desa Sembiran, bantuan disalurkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun. Masing-masing kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.
“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” kata Made Dwi Dewata.
Bantuan serupa juga diserahkan di lokasi kedua, yakni Desa Padangbulia, kepada 74 kader dari 10 Posyandu.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan di berbagai kabupaten/kota, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan dasar yang terintegrasi, berkualitas, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui sinergi lintas sektor dan pemerintah desa.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











