TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi kelembagaan bersama Universitas Tabanan yang berlangsung di Kampus Universitas Tabanan, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Anggota Bawaslu Ni Putu Ayu Winariati serta Pelaksana Harian Kepala Sekretariat Wildan Nova Saputra. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut Rektor Universitas Tabanan Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, S.T., M.Si., bersama jajaran pimpinan universitas.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan yang telah dibangun kedua lembaga sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 2024. Kini, kerja sama itu diarahkan untuk mendukung implementasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi yang mendorong penguatan pendidikan demokrasi melalui berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menegaskan bahwa kampus memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran politik, etika demokrasi, serta kepedulian terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjadi agen perubahan dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
“Bawaslu menempatkan Universitas Tabanan sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi. Kami berharap dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk memberikan pendidikan demokrasi sekaligus menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda,” ujar Narta.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan memahami tidak hanya hak memilih dalam pemilu, tetapi juga tanggung jawab sebagai warga negara untuk ikut mengawasi seluruh proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Rektor Universitas Tabanan, Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih, menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa karena memperoleh wawasan langsung mengenai sistem demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pihak universitas berkomitmen mengintegrasikan kegiatan tersebut ke dalam agenda akademik, baik melalui seminar, kuliah umum, maupun kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Pada prinsipnya kami menyambut baik kerja sama ini dan akan menjadwalkan pelaksanaannya agar kegiatan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi mahasiswa,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu juga menyoroti tantangan demokrasi di era digital. Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi politik sekaligus membuka ruang munculnya berbagai bentuk pelanggaran pemilu yang memerlukan pengawasan lebih luas.
I Ketut Narta menjelaskan bahwa informasi dugaan pelanggaran kini tidak hanya berasal dari laporan masyarakat, tetapi juga dapat ditemukan melalui aktivitas digital yang tersebar di berbagai platform media sosial. Oleh karena itu, kemampuan literasi digital menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menyaring informasi sekaligus memahami batasan-batasan hukum kepemiluan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran ASN dalam suatu kegiatan masih diperbolehkan sepanjang tidak menunjukkan dukungan politik melalui simbol, gestur, pernyataan, maupun tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu.
Pemahaman seperti ini, menurutnya, perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap aturan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Tabanan meyakini bahwa penguatan demokrasi tidak cukup dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu saja. Pendidikan politik harus berlangsung secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
Melalui sinergi bersama Universitas Tabanan, Bawaslu berharap lahir generasi muda yang memiliki integritas, berpikir kritis, memahami nilai-nilai demokrasi, serta berani mengambil peran sebagai pengawas partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya demokrasi yang sehat, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Tabanan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











