BerandaTabananTabrak Lari Berhasil Diungkap, Satlantas Polres Tabanan Lacak Pelaku Lewat CCTV

Tabrak Lari Berhasil Diungkap, Satlantas Polres Tabanan Lacak Pelaku Lewat CCTV

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kasus yang terjadi pada Senin (6/7/2026) itu akhirnya terungkap berkat penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV di sejumlah titik.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Satlantas Polres Tabanan dalam memberikan kepastian hukum melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.

Tim Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian. Petugas melakukan olah TKP ulang untuk memastikan kronologi kecelakaan sekaligus mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat mengarah kepada kendaraan pelaku.

Selain memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sepanjang jalur Denpasar–Gilimanuk.

Dari hasil analisis tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sebuah mobil BYD bernomor polisi DK-1528-ACU yang diduga terlibat dalam kecelakaan.

Penelusuran kemudian mengarah kepada pengemudi bernama Warisman. Saat diperiksa, penyidik memperlihatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan tersebut berada di lokasi kejadian.

Baca Juga:  WNA Uganda Diamankan di Pangkung Tibah, Imigrasi Tabanan Pindahkan ke Rudenim Denpasar

Setelah diperlihatkan bukti tersebut, pengemudi akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya sempat dikategorikan sebagai kasus tabrak lari.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman menjelaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.

“Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM), ujar AKP Anton Suherman.

Ia menjelaskan, setelah keterlibatan pengemudi terbukti, yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan memberikan santunan kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab.

“Setelah pelaku terbukti terlibat dalam tabrak lari, yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan memberikan santunan sebagai bentuk ganti rugi kepada korban, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Anton Suherman, penyelesaian secara damai tersebut tidak mengurangi pentingnya proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional untuk memastikan fakta-fakta di lapangan dapat terungkap secara objektif.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi digital, khususnya rekaman CCTV, dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Koperasi Tabanan Diminta Tak Sekadar Aktif, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Jadi Kunci

Selain menjadi alat bukti yang kuat, rekaman CCTV mampu mempercepat proses identifikasi kendaraan maupun pelaku sehingga penyelidikan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Satlantas Polres Tabanan juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan.

Pengemudi diingatkan untuk tidak meninggalkan lokasi kejadian apabila terjadi kecelakaan, melainkan segera memberikan pertolongan sesuai kemampuan serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa setiap kecelakaan lalu lintas dapat ditelusuri melalui penyelidikan yang didukung teknologi dan alat bukti yang memadai.

Dengan pengungkapan tersebut, Satlantas Polres Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional, sekaligus mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Tabanan.[ka]

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER