BerandaBadungGubernur Koster Dukung Atma Wedana Massal Desa Adat Bualu, Perkuat Pelestarian Budaya...

Gubernur Koster Dukung Atma Wedana Massal Desa Adat Bualu, Perkuat Pelestarian Budaya Bali

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat peran desa adat sebagai benteng pelestarian agama, adat, tradisi, dan budaya Bali. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026).

Kehadiran Gubernur Bali dalam upacara tersebut menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan tradisi Hindu Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam kesempatan itu, Wayan Koster juga mengikuti prosesi ngayeg tirta bersama para pemangku sebagai bagian dari rangkaian penyempurnaan atma leluhur.

Menurut Koster, pelaksanaan Atma Wedana massal merupakan salah satu contoh nyata implementasi semangat gotong royong yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kelestarian adat dan budaya Bali di tengah perkembangan zaman.

Di hadapan krama Desa Adat Bualu dan peserta upacara, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Atma Wedana yang dilakukan secara massal.

Menurutnya, pelaksanaan bersama-sama tidak hanya memperkuat solidaritas masyarakat, tetapi juga menjadi solusi agar pelaksanaan yadnya tidak menjadi beban ekonomi bagi setiap keluarga.

“Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Bersamaan dilakukan untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat,” ujar Wayan Koster.

Ia berharap pola pelaksanaan seperti ini dapat menjadi contoh bagi desa adat lainnya di Bali sehingga tradisi luhur tetap terjaga tanpa mengurangi makna spiritual yang terkandung di dalamnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan terus hadir mendukung desa adat melalui berbagai kebijakan strategis.

Baca Juga:  Mepeed Pujawali Tri Kahyangan, Pemkab Tabanan Perkuat Kebersamaan

Salah satunya adalah pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelola lahan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Koster, desa adat merupakan institusi yang memiliki kemampuan mengelola aset berdasarkan nilai adat, budaya, dan aturan yang hidup di tengah masyarakat.

“Saat Bendesa dan panitia beraudiensi kepada saya, saya langsung setuju membantu. Seperti pembangunan TPS3R maupun hibah tanah milik Pemprov. Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aset yang diberikan harus dikelola secara profesional melalui aturan adat atau pararem, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mencontohkan keberhasilan pembenahan tata kelola aset pemerintah di kawasan pariwisata.

Menurutnya, pendapatan kerja sama pengelolaan lahan di kawasan ITDC Nusa Dua meningkat sangat signifikan setelah dilakukan perbaikan sistem pengelolaan.

“Dulu nilainya sekitar Rp7 miliar per tahun, sekarang meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Artinya, tata kelola yang baik akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar,” jelasnya.

Ia berharap desa adat juga mampu mengelola aset secara profesional sehingga tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Koster menegaskan bahwa desa adat tidak hanya memiliki fungsi sosial, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan sekala dan niskala.

Karena itu, keberadaan desa adat harus terus diperkuat agar mampu menghadapi tantangan modernisasi, terutama di wilayah yang berkembang sebagai kawasan pariwisata internasional seperti Desa Adat Bualu.

“Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong royong antara desa adat, pemerintah kabupaten, dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Saya yakin dengan menjaga desa adat, leluhur akan memberikan jalan yang baik bagi Bali ke depan,” tegasnya.

Baca Juga:  Koster: Masa Depan Budaya Bali Ada di Tangan Generasi Muda

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak boleh meninggalkan akar budaya yang menjadi identitas Pulau Dewata.

Ketua Panitia atau Prawartaka Karya, Ketut Nesa, menjelaskan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, sedangkan pelaksanaan Nyekah Massal dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Pada tahun ini, Upacara Atma Wedana diikuti oleh 18 sawa, sementara 114 sawa mengikuti prosesi Nyekah Massal.

Seluruh rangkaian kegiatan menelan biaya sekitar Rp1,7 miliar yang berasal dari urunan krama Desa Adat Bualu serta dukungan donasi berbagai pihak.

Ketut Nesa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, panitia, pemerintah, dan para donatur yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan karya suci tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan upacara adat dan keagamaan di Bali, Gubernur Wayan Koster menyerahkan bantuan sebesar Rp25 juta kepada panitia karya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan upacara sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keberlangsungan adat, budaya, agama Hindu, dan desa adat sebagai fondasi pembangunan Bali.

Melalui dukungan terhadap Atma Wedana, Ngaben, dan Nyekah Massal Desa Adat Bualu, Pemerintah Provinsi Bali kembali menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak hanya berorientasi pada sektor ekonomi dan pariwisata, tetapi juga berlandaskan pelestarian nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan semangat gotong royong yang menjadi jati diri masyarakat Bali.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER