BerandaTabananDPRD Tabanan Desak Optimalisasi PAD dan Transparansi APBD 2027

DPRD Tabanan Desak Optimalisasi PAD dan Transparansi APBD 2027

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. DPRD menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meningkat harus dibarengi langkah nyata di lapangan, mulai dari optimalisasi potensi pajak hingga transparansi penyusunan anggaran daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Banggar DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang sidang DPRD Tabanan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Arnawa, target PAD yang dipatok mendekati Rp1 triliun bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Target tersebut harus dapat diwujudkan melalui kerja terukur seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menghimpun pendapatan daerah.

Banggar DPRD melihat masih banyak potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak restoran, rumah makan, kafe, hotel, serta berbagai jenis usaha jasa yang terus berkembang di Kabupaten Tabanan.

Arnawa menilai masih terdapat wajib pajak yang belum masuk dalam basis data pemerintah daerah, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah setiap tahunnya.

“Kami berharap eksekutif lebih serius mengejar potensi tersebut. Restoran atau usaha yang belum tersentuh harus mulai disisir oleh OPD terkait,” tegas Arnawa.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan perizinan dan pemutakhiran data usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh potensi pajak dapat teridentifikasi dengan baik.

Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah diyakini mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

Selain sektor pajak usaha, DPRD juga menyoroti persoalan administrasi penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Arnawa mengungkapkan masih banyak masyarakat, khususnya di kawasan perumahan, yang mengalami kendala memperoleh SPPT sehingga berdampak terhadap keterlambatan pembayaran pajak.

Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan karena penerimaan PBB merupakan salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah.

Banggar meminta OPD terkait memperbaiki sistem pendataan objek pajak sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Tak hanya menyoroti sisi pendapatan, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan anggaran belanja daerah.

Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan membuka secara rinci dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. DPRD ingin memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Arnawa, anggota legislatif membutuhkan dokumen teknis agar dapat melakukan pembahasan secara objektif, termasuk menelusuri perubahan maupun pergeseran anggaran pada setiap perangkat daerah.

“Kami membutuhkan dokumen RKA-SKPD secara lengkap sebelum mengambil keputusan. Dengan begitu kami dapat mengetahui rincian penggunaan anggaran, bukan hanya melihat angka secara global,” ujarnya.

DPRD menilai keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  DPRD Tabanan: Ranperda SJUT, Penataan Jaringan Utilitas Makin Terarah

Melalui akses terhadap dokumen perencanaan yang lengkap, legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain memperkuat akuntabilitas, transparansi juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam situasi fiskal yang semakin ketat akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, penggunaan anggaran yang tepat menjadi faktor penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD untuk menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi.

Banggar berharap target peningkatan PAD tidak hanya menjadi ambisi di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pembenahan sistem perpajakan daerah, peningkatan pelayanan publik, pemutakhiran data wajib pajak, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.

Di sisi lain, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan APBD agar seluruh program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD Kabupaten Tabanan Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Penguatan Pendapatan Asli Daerah, tata kelola anggaran yang transparan, serta pengawasan yang efektif diyakini menjadi fondasi utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan Kabupaten Tabanan di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER