BerandaTabananDPRD Tabanan Susun Agenda Pilkel, UMKM, Pajak dan Kesehatan Jadi Fokus

DPRD Tabanan Susun Agenda Pilkel, UMKM, Pajak dan Kesehatan Jadi Fokus

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mulai mematangkan agenda kerja selama September 2026. Seluruh komisi di DPRD Tabanan menggelar rapat internal secara serentak bersama tim ahli pada Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut digelar menindaklanjuti arahan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Pembahasan difokuskan pada penyusunan rencana kerja dan program kegiatan masing-masing komisi untuk satu bulan ke depan.

Menurut Arnawa, agenda setiap komisi disusun dengan mempertimbangkan bidang tugas serta mitra kerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, kegiatan pengawasan DPRD Tabanan selama September dapat lebih terarah terhadap program pemerintah daerah Kabupaten Tabanan.

“Masing-masing komisi agar melaksanakan rapat internal dengan tim ahli untuk menyusun dan membahas rencana kerja dan program kegiatan untuk satu bulan ke depan,” ujar Arnawa.

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian Komisi I DPRD Tabanan adalah persiapan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak.

Komisi yang membidangi hukum, perundang-undangan, pemerintahan, birokrasi, dan aparatur tersebut akan melihat kesiapan Pilkel dari sisi regulasi. Evaluasi juga dilakukan terhadap hasil pengawasan Komisi I pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

Persiapan regulasi menjadi perhatian penting agar pelaksanaan Pilkel serentak nantinya memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Tabanan yang membidangi perekonomian akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah di sektor koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengawasan diarahkan untuk melihat sejauh mana program pemerintah daerah memberikan manfaat bagi pelaku koperasi dan UMKM. Komisi II juga akan menjalankan fungsi kontrol legislatif terhadap pelaksanaan program di sektor perekonomian tersebut.

Fokus ini menjadi penting karena koperasi dan UMKM merupakan salah satu sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Berbeda dengan Komisi I dan II, Komisi III DPRD Tabanan akan memberikan perhatian terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Pengawasan dan evaluasi terutama diarahkan pada potensi penerimaan dari sektor vila dan restoran. Kedua sektor tersebut menjadi bagian dari aktivitas pariwisata yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian sekaligus pendapatan daerah.

Komisi III akan melihat perkembangan penerimaan serta pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Tabanan akan memusatkan perhatian pada pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.

Evaluasi diperlukan untuk melihat kualitas pelayanan yang diterima masyarakat sekaligus memastikan berbagai program kesehatan pemerintah daerah berjalan sesuai sasaran.

Baca Juga:  Kemarau Berkepanjangan, BPBD Tabanan Salurkan 30.000 Liter Air Bersih di Antosari

Pengawasan terhadap pelayanan kesehatan menjadi salah satu agenda penting karena sektor tersebut berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Penyusunan agenda internal oleh seluruh komisi menunjukkan upaya DPRD Tabanan memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Masing-masing komisi memiliki fokus berbeda, namun seluruhnya diarahkan untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komisi I mengawal aspek pemerintahan dan persiapan Pilkel, Komisi II mengawasi sektor koperasi serta UMKM, Komisi III mengevaluasi penerimaan pajak dan retribusi, sedangkan Komisi IV menyoroti pelayanan kesehatan.

Dengan agenda kerja yang disusun sejak awal bulan, DPRD Tabanan diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih terukur. Hasil rapat internal bersama tim ahli tersebut akan menjadi dasar bagi masing-masing komisi dalam menjalankan agenda kerja selama September 2026.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya DPRD Tabanan memastikan pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak berhenti pada rapat, tetapi berlanjut melalui evaluasi dan pemantauan program di lapangan. Dengan pengawasan yang terarah, kebijakan dan pelayanan publik diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tabanan.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER