BerandaDenpasarKoster Ungkap Aset Pemprov Bali Hasilkan Rp850 Miliar, PAD Terus Diperkuat

Koster Ungkap Aset Pemprov Bali Hasilkan Rp850 Miliar, PAD Terus Diperkuat

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Koster menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Menurutnya, aset milik pemerintah tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Koster mengatakan optimalisasi aset menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset yang selama ini hanya tercatat sebagai kekayaan daerah harus dapat dikelola secara produktif untuk mendukung pembangunan.

Salah satu aset yang menjadi perhatian Pemprov Bali berada di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tetapi sempat tidak berjalan selama puluhan tahun.

Setelah dilakukan pembenahan, pengelolaan aset tersebut kini telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Bagi Koster, capaian tersebut menunjukkan bahwa penataan aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penguatan fiskal apabila dikelola secara serius dan profesional.

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset Pemprov Bali seluas sekitar 50 are di kawasan Renon. Lahan yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan Bank BPD Bali.

Lahan itu telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali.

Koster menyebut tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar dari optimalisasi aset tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun bagi Pemprov Bali.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati BTB dan UPT Samsat sehingga dinilai belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi daerah.

Pengelolaan aset tanah di kawasan Nusa Dua juga menjadi contoh lain yang disampaikan Koster.

Aset seluas sekitar 39,8 hektare tersebut sebelumnya hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Evaluasi pada 2017 kemudian meningkatkan nilai sewa menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun.

Namun, Pemprov Bali menemukan pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan tersebut terungkap pada 2020.

Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun.

Dalam periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Bersama mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan diskon rate hingga 2050.

Dari hasil optimalisasi tersebut, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan sekitar Rp300 miliar pada BPD Bali. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Baca Juga:  Koster Siapkan Bantuan Rp100 Juta untuk Bali United U-15

Koster menegaskan, optimalisasi aset bukan semata-mata mengejar penerimaan, tetapi bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Ia juga mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara mampu bekerja menghasilkan manfaat, sedangkan di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.

Karena itu, Koster memastikan Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur”. Penataan dan optimalisasi akan terus dilakukan agar setiap aset menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan Bali.

Koster juga meminta dukungan DPRD Provinsi Bali dalam proses pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal sekaligus membiayai pembangunan secara berkelanjutan.

Menurut Koster, optimalisasi aset merupakan bagian dari upaya menggali sumber pendapatan baru secara inovatif. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, aset daerah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi kekayaan yang tercatat, tetapi benar-benar bekerja untuk memperkuat fiskal dan meningkatkan daya saing Bali.[*rls]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER