BerandaDenpasarPAD Bali Ditarget Rp4,5 Triliun pada 2027, RAPBD Defisit Rp475 Miliar

PAD Bali Ditarget Rp4,5 Triliun pada 2027, RAPBD Defisit Rp475 Miliar

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan arah kebijakan keuangan daerah dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Penjelasan tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Dua dokumen anggaran itu disampaikan secara bersamaan karena dinilai memiliki keterkaitan strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali. Perubahan APBD 2026 digunakan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan kondisi tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi dasar fiskal pembangunan pada tahun berikutnya.

Dalam RAPBD Semesta Berencana Bali 2027, Pemerintah Provinsi Bali merencanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Bali 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Koster menyebut penyusunan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026. Target pembangunan ditetapkan optimistis, tetapi tetap memperhatikan kondisi fiskal dan dinamika ekonomi yang berkembang.

Tema pembangunan Bali pada 2027 ditetapkan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.

Baca Juga:  Koster Tegaskan WNA Wajib Hormati Budaya Bali

Menurut Koster, tema tersebut akan diterjemahkan melalui program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Selain membahas RAPBD 2027, Koster menjelaskan perubahan anggaran Bali untuk 2026.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih.

PAD juga mengalami peningkatan, dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Kenaikan tersebut antara lain ditopang Retribusi Daerah yang mencapai Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp617 miliar lebih.

Di sisi belanja, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Koster menegaskan, peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta menjalankan program yang memiliki daya ungkit tinggi.

Koster mengatakan kondisi ekonomi Bali masih menunjukkan ketahanan meskipun menghadapi dinamika ekonomi global dan nasional.

Namun, struktur ekonomi Bali yang banyak ditopang sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat daerah ini tetap sensitif terhadap perubahan eksternal.

Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara adaptif, prudent, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil.

Baca Juga:  Koster Dukung Penguatan Tata Kelola Dekranasda, PKK, dan Posyandu Bali

Dari sisi pendapatan, Pemprov Bali terus mendorong peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster mengingatkan, upaya meningkatkan penerimaan daerah tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan tersebut juga harus menjaga iklim investasi serta daya saing ekonomi Bali.

Artinya, peningkatan pendapatan daerah tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas belanja.

Untuk 2027, Pemprov Bali menetapkan sejumlah target makro pembangunan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,60–6,40 persen.

Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan turun pada kisaran 2,75–3,40 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan berada pada rentang 1,75–2,25 persen.

Target tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur pelaksanaan pembangunan Bali pada 2027.

Koster berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur hingga memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran Bali pada 2026 dan 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER