TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Sepanjang tahun berjalan 2025, Polres Tabanan mencatat telah menangani 1.228 perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 124 perkara ditangani Satreskrim, 54 perkara oleh Satnarkoba, dan 1.050 perkara oleh Satlantas.
Hal itu disampaikan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Tabanan, Senin (29/12).
“Untuk Satreskrim, dari 124 tindak pidana yang ditangani, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 87 kasus. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa kasus menonjol, salah satunya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sekolah-sekolah,” ungkap Kapolres.
Pelaku dalam kasus tersebut diketahui merupakan spesialis pencurian sekolah dan telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 15 unit laptop beserta charger serta satu unit sound system sebagai barang bukti.
Selain itu, Satreskrim Polres Tabanan juga berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana APBDes Tahun 2023 dan 2024 yang dikelola Desa Jegu. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.704.920.165, dengan uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp72.640.061. Perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 1 September 2025.
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Satnarkoba Polres Tabanan mengungkap 54 tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 52 kasus telah dinyatakan selesai atau mencapai 96 persen.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi berbentuk pil, serta 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 78 tersangka, terdiri dari 71 laki-laki dan 7 perempuan, dengan peran masing-masing 50 orang sebagai pemakai, 21 orang sebagai pengedar, dan 7 orang sebagai perantara.
Untuk bidang lalu lintas, Satlantas Polres Tabanan menangani 1.050 perkara kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Akibat kecelakaan tersebut, tercatat 68 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 1.252 orang luka ringan.
Kapolres menjelaskan, penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Tabanan masih didominasi oleh laka tunggal akibat out of control (OC), yakni sebanyak 766 kejadian atau sekitar 72 persen dari total kasus.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











