BerandaTabananRotasi Besar di Tabanan! Sejumlah Kepala Dinas Bergeser, OPD Dipecah dan Digabung

Rotasi Besar di Tabanan! Sejumlah Kepala Dinas Bergeser, OPD Dipecah dan Digabung

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Momentum rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun. Kebijakan ini tidak hanya menghadirkan penyegaran pejabat, tetapi juga diiringi pemekaran dan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi pemerintahan.

Penataan struktur tersebut berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selain itu, regulasi ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Salah satu perubahan signifikan adalah pemecahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) menjadi dua perangkat daerah. Kini resmi berdiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan untuk sementara masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas.

Baca Juga:  12 Siswa Tabanan Berprestasi di FTBI Bali 2026, Disdik Raih Penghargaan

Selain pemecahan, terjadi pula penggabungan OPD. Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan resmi dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh I Made Yudiana, S.T., M.T. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi program ketahanan pangan dan sektor perikanan dalam satu komando kebijakan.

Rotasi pejabat eselon II juga menjadi sorotan dalam momentum ini. Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya memimpin Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Dra. Ni Wayan Mariati, M.M yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kini dijabat oleh Ni Made Murjani, S.Sos yang sebelumnya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Rotasi lainnya menempatkan I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jabatan Kepala Satpol PP untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila menegaskan bahwa pemekaran dan penggabungan perangkat daerah ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi penataan birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penataan perangkat daerah ini telah melalui kajian mendalam dan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemecahan maupun penggabungan OPD merupakan strategi untuk memperkuat fokus kinerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan optimal.

Ia berharap dengan struktur perangkat daerah yang lebih proporsional, kinerja pemerintahan Kabupaten Tabanan semakin efektif dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah. Reformasi birokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan pembangunan di tahun 2026.

Momentum awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen melakukan pembenahan internal demi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER