DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, Jumat (17/4) di Denpasar.
Surja Manuaba menegaskan bahwa rapat yang berlangsung di Jayasabha merupakan forum internal yang bersifat koordinatif. Pertemuan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, pembatasan akses media dalam sesi tertentu dilakukan bukan tanpa alasan. Hal ini semata-mata untuk menjaga efektivitas pembahasan yang bersifat teknis dan membutuhkan konsentrasi penuh dari para peserta rapat.
“Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Pembahasan yang dilakukan cukup mendalam dan teknis, sehingga diperlukan suasana yang kondusif agar hasilnya optimal,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan insan pers. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutup akses informasi kepada publik.
“Pemerintah Provinsi Bali tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pemprov Bali sebenarnya telah menyiapkan sesi wawancara bagi awak media setelah rapat selesai. Namun, situasi di lapangan mengalami penyesuaian karena padatnya agenda kegiatan yang harus diikuti oleh rombongan.
Usai rapat, rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan agenda peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan sejumlah lokasi lainnya.
“Keterbatasan waktu membuat agenda harus berjalan cepat. Oleh karena itu, kami memfasilitasi rekan-rekan media untuk tetap dapat melakukan peliputan serta wawancara di lokasi kegiatan berikutnya,” imbuh Surja Manuaba.
Ia berharap, kesempatan peliputan di lapangan tersebut tetap mampu memberikan gambaran yang utuh kepada publik terkait langkah-langkah strategis yang sedang dan akan dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Bali.
Lebih lanjut, Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan komprehensif.
Penanganan sampah sendiri menjadi salah satu isu prioritas di Bali, seiring meningkatnya volume sampah akibat aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting guna menghasilkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan pembatasan akses media dalam rapat tersebut. Pemerintah memastikan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











