TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian produktif yang menjadi penyangga utama produksi pangan di Pulau Dewata. Upaya tersebut diwujudkan dengan mendorong berbagai kebijakan insentif bagi petani, mempertahankan keberadaan sistem subak, hingga mempercepat pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis mengendalikan alih fungsi lahan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali-Nusa Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7/2026).
Menurut Dewa Made Indra, menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di Bali bukan perkara mudah. Tingginya tekanan pembangunan, perkembangan sektor pariwisata, serta meningkatnya kebutuhan lahan menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, pemerintah daerah terus merancang berbagai bentuk insentif agar masyarakat tetap mempertahankan lahan sawah dan tidak mengalihfungsikannya.
“Untuk menjaga ini tidak mudah. Namun, ada insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk lahan persawahan di Subak Jatiluwih, yaitu pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Dewa Made Indra.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada petani yang tetap mempertahankan sawah produktif sebagai bagian dari sistem pertanian tradisional Bali yang telah diakui dunia.
Selain Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Gianyar juga menerapkan kebijakan serupa berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi lahan persawahan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan tambahan berupa program beasiswa atau sekolah gratis bagi anak-anak petani sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan keluarga petani.
“Itu baru satu insentif kecil. Ke depan, Bapak Gubernur sedang memikirkan insentif-insentif lainnya,” tambahnya.
Dewa Made Indra menegaskan bahwa pelestarian lahan pertanian tidak hanya bertujuan menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia UNESCO.
Menurutnya, keberadaan subak tidak sekadar berfungsi sebagai sistem irigasi tradisional, tetapi juga mencerminkan filosofi Tri Hita Karana yang mengedepankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Apabila lahan pertanian terus berkurang akibat alih fungsi, maka keberadaan subak juga akan menghadapi ancaman serius.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah dalam rangka menjaga ketahanan pangan sekaligus kelestarian budaya Bali.
Pada kesempatan terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif melalui percepatan pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.
Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali ingin memastikan lahan sawah produktif tetap terlindungi sehingga mampu menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Bali dalam jangka panjang.
Pendataan LP2B juga diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis, termasuk pemberian insentif kepada petani, pengembangan sektor pertanian, hingga perlindungan kawasan pangan berkelanjutan.
Pembukaan GPIPS Wilayah Bali-Nusa Tenggara Tahun 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Asisten Gubernur Bank Indonesia Rudy B. Hutabarat, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, serta jajaran pemerintah daerah dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antardaerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah bersama Bank Indonesia menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Bank Indonesia bersama kepala daerah dari Bali, NTB, dan NTT terus memperkuat kolaborasi. Kami memastikan produksi dan distribusi aman serta terkendali,” kata Bima Arya.
Ia menilai kerja sama antardaerah menjadi strategi penting karena Bali, NTB, dan NTT memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, serta UMKM yang saling mendukung dalam menjaga pertumbuhan ekonomi kawasan.
Melalui berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian, pemberian insentif kepada petani, penguatan sistem subak, serta percepatan pendataan LP2B, Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmennya menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga produksi pangan dan mengendalikan inflasi, tetapi juga memastikan generasi mendatang tetap memiliki lahan pertanian yang produktif, lingkungan yang lestari, serta sistem pertanian tradisional yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Bali.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











