fbpx
BulelengHukum

Sasar Rumah Kos, Polisi Di Buleleng Gencarkan Pendataan Duktang

Buleleng,mediapelangi.com-Jajaran Polsek Singaraja mendatangi rumah kos untuk  melakukan pedataan dan pengecekan penduduk pendatang,hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penduduk pendatang yang tidak tertib dalam administrasi kependudukan.Senin(17/07/2017).

Sebanyak lima Personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng di pimpim oleh Iptu Ketut Suwitra dan Bhabinkamtibmas Desa Kalibubuk Bripka Nyoman Sudiartha bersinergi dengan Babinsa,Kelian Dusun Gede Suarjana,dan Staf Desa Kalibubuk.

Wilayah yang menjadi sasaran kali ini yakni di Banjar Kalibukbuk dan Banjar Banyualit Desa Kalibukbuk,Buleleng,dengan melaksanakan pengecekan  pendataan penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan milik Gst Bagus Susila Dan Kadek Nawita yang ada di kawasan Desa kalibukbuk.

Adapun hasil pelaksanaan pendataan penduduk pendatang (duktang), telah memeriksa sebanyak 20 ( dua puluh ) orang penduduk pendatang dengan rincian sebanyak 14 orang sudah dalam keadaan lengkap,sementara ditemukan 5 ( lima ) orang tanpa SKLD,sedangkan 1 ( satu ) SKLDnya telah mati.Dengan demikian keenam orang di arahkan ke Kantor Kepala Desa Kalibubuk untuk pendataan administrasi.

Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma. S.H., M.M.,saat dimintai konfirmasinya menjelaskan bahwa program pendataan penduduk pendatang yang dilasakankan oleh Polsek Singaraja Polres Buleleng yang secara rutin dilaksankan,bersinergi dengan Bhabinkantibmas, Babinsa,dan Staf Desa, hal ini sebagai upaya mencegah penduduk pendatang tidak tertib dalam administrasi kependudukan,disamping itu pula tetap dilakukan himbauan kepada masyarakat yang memiliki rumah kos melaporkan ke Kantor Kepala Desa setiap penduduk pendatang baru, sehingga terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya”,jelas Kapolsek Kompol Agung Wiranata(*)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.