DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas untuk mengatasi perbedaan harga kebutuhan pokok antara wilayah daratan Kabupaten Klungkung dan Nusa Penida. Dalam rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai–Nusa Penida yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026), Koster meminta adanya penambahan frekuensi pengiriman barang guna menjamin ketersediaan pasokan sekaligus menekan disparitas harga pangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurut Koster, persoalan mahalnya harga kebutuhan pokok di Nusa Penida tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat. Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan frekuensi pelayaran yang mengangkut logistik dari Bali daratan menuju Nusa Penida.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali segera melakukan uji coba penambahan trip kapal dari dua kali menjadi tiga kali dalam sehari.
“Kalau trip ditambah dan distribusi barang berjalan lancar, maka perbedaan harga antara Klungkung daratan dan Nusa Penida bisa ditekan. Pasokan menjadi lebih stabil dan stok kebutuhan pokok lebih aman,” tegas Koster.
Gubernur Bali dua periode itu menilai akses logistik yang lancar merupakan kunci utama menjaga stabilitas harga bahan pokok di kawasan kepulauan. Ia bahkan menegaskan bahwa pola layanan kapal perintis yang selama ini berjalan seharusnya mampu melayani pengiriman barang hingga tiga sampai empat kali sehari.
Koster juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk memberikan dukungan subsidi tambahan apabila memang dibutuhkan demi kepentingan masyarakat. Saat ini subsidi layanan pelayaran mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Jika frekuensi pelayaran ditambah menjadi tiga kali sehari, maka kebutuhan subsidi diperkirakan meningkat menjadi Rp2,1 miliar.
“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau dan distribusi barang tidak mengalami hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengakui bahwa perbedaan harga kebutuhan pokok antara wilayah daratan dan Nusa Penida selama ini memang dipicu oleh terbatasnya pasokan serta antrean distribusi barang akibat jumlah trip kapal yang masih minim.
Menurutnya, kondisi tersebut sering menyebabkan keterlambatan pengiriman kebutuhan pokok sehingga stok di Nusa Penida menjadi terbatas. Ketika pasokan berkurang, harga barang otomatis mengalami kenaikan.
“Kelangkaan stok dan keterbatasan pengiriman menjadi penyebab utama terjadinya disparitas harga. Karena itu diperlukan regulasi baru yang memungkinkan frekuensi pengiriman barang lebih sering dilakukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta memaparkan hasil kajian Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali yang menunjukkan bahwa layanan lintasan Padangbai–Nusa Penida saat ini masih belum layak dikomersialkan secara penuh.
Kajian tersebut memperhitungkan faktor load factor atau tingkat keterisian kapal serta tarif yang berlaku saat ini. Selain itu, terdapat aturan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang tidak memperbolehkan adanya dua jenis layanan berbeda, yakni layanan perintis dan komersial, dalam satu lintasan pelayaran yang sama.
Mudarta menjelaskan, apabila lintasan tersebut langsung dikomersialkan tanpa tahapan transisi, maka berpotensi menimbulkan sejumlah risiko, mulai dari berhentinya layanan kapal swasta karena tidak menguntungkan hingga melonjaknya harga barang kebutuhan pokok di Nusa Penida.
Karena itu, pemerintah mendorong proses transisi secara bertahap melalui penyesuaian tarif dan evaluasi berkala terhadap kinerja layanan.
“Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan review tarif eksisting dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi regulasi tarif yang berlaku,” terangnya.
Setelah pemberlakuan tarif baru, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi selama enam bulan. Apabila tingkat keterisian kapal konsisten di atas 60 persen dan pendapatan operasional menunjukkan hasil positif, maka proses komersialisasi dapat dilakukan secara bertahap.
Langkah berikutnya mencakup pembentukan badan usaha atau kerja sama pengelolaan operasional KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi secara bertahap, hingga penetapan lintasan komersial serta penambahan armada.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap konektivitas antara Bali daratan dan Nusa Penida semakin kuat, distribusi logistik semakin lancar, harga kebutuhan pokok lebih stabil, dan kesejahteraan masyarakat kepulauan dapat terus meningkat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











